Rabu, 21 Juni 2017

Mars GTK PAUD DAN DIKMAS


Bergandengan tangan menuju masa depan

GTK PAUD dan Dikmas

Tegakkan pilar utama pendidikan

Tunjukkan insan mulia dan cerdas


Mendidik tunas muda dengan profesional

Pendidikan yang menumbuhkan

Tak lelah dan tak kenal putus asa

Mengabdi tuk Indonesia


Mendidik dengan sepenuh hati

Insan setia pada ibu pertiwi

Mengasuh dengan senyum dan cinta

Ceria generasi harapan bangsa


Sejahteralah pahlawan pendidikan

Sumber daya manusia terpercaya

Terus maju GTK PAUD dan Dikmas

Demi masa depan Indonesia
MARS PENDIDIKAN KESETARAAN

oleh Sujono Samba



Kami warga kelompok belajar

Selalu giat belajar

Belajar bersama

Menuntut ilmu sepanjang waktu

Gemar membaca

Gemar berkarya

Berakhlak mulia

Menuju generasi cerdas, mandiri

Jujur trampil kaya kreasi

Hanya dengan ilmu

Kita semua bisa maju

Dengan semangat berkarya

Kita bisa jaya

Terus belajar

Terus berkarya

Menuju mas depan hidup sejahtera

Minggu, 04 Juni 2017

Harap Harap Cemas (H2C) Tutor Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta

Harap harap cemas Tutor Kesetaraan DKI Jakarta
www.paketc.online
Paska terbitnya peraturan gubernur nomor 67 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal, angin segar berhembus di kalangan penggiat Pendidikan Nonformal.
Pergub dapat diunduh di sini


Kesejahteraan Tutor Pendidikan Kesetaraan di DKI Jakarta nampaknya akan menjadi kenyataan dalam beberapa waktu ke depan. Awalnya, target mensejahterakan diperuntukkan Tutor Pendidikan Kesetaraan di PKBM Negeri di DKI Jakarta. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa berimbas ke semua Tutor Pendidikan Kesetaraan baik di satuan pendidikan nonformal negeri maupun swasta.

Melihat perjalanan terbitnya pergub ini membutuhkan pembahasan marathon sekitar waktu 2 tahun. Selama itu pula Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta ikut urun rembug dalam beberapa kali pembahasan baik di tingkat internal di Nyi Ageng Serang maupun di Balaikota.

Bermula pada tahun 2015, dari draf pergub Pendidikan Kesetaraan yang diajukan di balaikota kemudian pada akhirnya terjadi pemekaran nama menjadi pergub Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal.

Akhirnya, dengan adanya regulasi ini diharapkan Penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan nonformal akan menjadi lebih baik, bermutu, dan bermartabat. Sekaligus mengangkat kesejahteraan para Tutor Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta.

Aamiin

Wallahu a'lam bish-shawabi