Minggu, 11 Februari 2018

Pedoman penyusunan soal USBN 2018

Penilaian melalui USBN merupakan penilaian yang terstandar. Untuk penilaian terstandar, harus ada acuan yang sama, baik dalam penyusunan soal maupun dalam pelaksanaan ujian. Dalam pelaksanaan ujian yang menjadi acuan adalah Prosedur Operasional Standar (POS) USBN.

Dalam penyusunan soal, yang menjadi acuan adalah kisi-kisi USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian
Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.

Namun
kisi-kisi USBN hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN, beberapa
langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal USBN yang berkualitas
sebagai berikut.

1. Penyusunan indikator soal
Indikator soal merupakan jabaran lingkup materi dan level kognitif dari
kisi-kisi USBN, sebagai pedoman bagi penulisan atau perakitan soal.
2. Penulisan soal
Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan
pendidikan berdasarkan indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP.
Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes
praktik.
3. Penelaahan Soal
Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan
soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal
diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal
baik langsung diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki,
dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.
4. Perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk
digunakan dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal
dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan dapat
dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.

File bisa didownload di sini

https://goo.gl/FfqReT