Minggu, 11 Februari 2018

Pedoman penyusunan soal USBN 2018

Artikel Terkait

    Penilaian melalui USBN merupakan penilaian yang terstandar. Untuk penilaian terstandar, harus ada acuan yang sama, baik dalam penyusunan soal maupun dalam pelaksanaan ujian. Dalam pelaksanaan ujian yang menjadi acuan adalah Prosedur Operasional Standar (POS) USBN.

    Dalam penyusunan soal, yang menjadi acuan adalah kisi-kisi USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian
    Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.

    Namun
    kisi-kisi USBN hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN, beberapa
    langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal USBN yang berkualitas
    sebagai berikut.

    1. Penyusunan indikator soal
    Indikator soal merupakan jabaran lingkup materi dan level kognitif dari
    kisi-kisi USBN, sebagai pedoman bagi penulisan atau perakitan soal.
    2. Penulisan soal
    Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan
    pendidikan berdasarkan indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP.
    Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes
    praktik.
    3. Penelaahan Soal
    Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan
    soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal
    diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal
    baik langsung diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki,
    dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.
    4. Perakitan soal
    Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk
    digunakan dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal
    dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan dapat
    dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.

    File bisa didownload di sini

    https://goo.gl/FfqReT

    Tidak ada komentar: