Minggu, 04 Juni 2017

Harap Harap Cemas (H2C) Tutor Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta

Artikel Terkait

Harap harap cemas Tutor Kesetaraan DKI Jakarta
www.paketc.online
Paska terbitnya peraturan gubernur nomor 67 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal, angin segar berhembus di kalangan penggiat Pendidikan Nonformal.
Pergub dapat diunduh di sini


Kesejahteraan Tutor Pendidikan Kesetaraan di DKI Jakarta nampaknya akan menjadi kenyataan dalam beberapa waktu ke depan. Awalnya, target mensejahterakan diperuntukkan Tutor Pendidikan Kesetaraan di PKBM Negeri di DKI Jakarta. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa berimbas ke semua Tutor Pendidikan Kesetaraan baik di satuan pendidikan nonformal negeri maupun swasta.

Melihat perjalanan terbitnya pergub ini membutuhkan pembahasan marathon sekitar waktu 2 tahun. Selama itu pula Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta ikut urun rembug dalam beberapa kali pembahasan baik di tingkat internal di Nyi Ageng Serang maupun di Balaikota.

Bermula pada tahun 2015, dari draf pergub Pendidikan Kesetaraan yang diajukan di balaikota kemudian pada akhirnya terjadi pemekaran nama menjadi pergub Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal.

Akhirnya, dengan adanya regulasi ini diharapkan Penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan nonformal akan menjadi lebih baik, bermutu, dan bermartabat. Sekaligus mengangkat kesejahteraan para Tutor Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta.

Aamiin

Wallahu a'lam bish-shawabi

Tidak ada komentar: