Jumat, 27 Januari 2017

PENDEWASAAN PKBM (BUKAN KARBITAN)

Artikel Terkait

PENDEWASAAN PKBM (BUKAN KARBITAN)

DAPODIKMAS sebagai salah satu portal pendataan pendidikan masyarakat menjadi tolok ukur PKBM untuk menjadi dewasa. Mengapa menjadi dewasa?

Dewasa dalam arti PKBM seharusnya sudah harus *move on*. PKBM saat ini bukanlah PKBM yang dulu. . PKBM tidak bisa dilaksanakan oleh dua orang saja di Tenaga Kependidikan, apalagi *one man show*. PKBM saat ini dan di masa depan memiliki tanggung jawab yang sangat besar

Apa saja tanggung jawab itu?
1. Bertanggung jawab untuk menginput data pokok pendidikan. PKBM yang lalai menginput data akan merugikan peserta didik karena tak bisa ikut ujian. Data tidak ada di dapodikmas mengakibatkan terlantarnya peserta didik di PENDIDIKAN KESETARAAN.

2. Bertanggung jawab akan isi dari ijazah. Seperti kita tahu, kepala PKBM akan menandatangani isi dari ijazah. Itu artinya mulai sekarang PKBM mulai berbenah tentang administrasi agar lebih rapih, tertata. Barangkali salah satunya adalah dengan *digitalisasi ijazah*, dan menyimpannya di awan/cloud. Menyimpan di awan tidak perlu ruang tempat. Bisa kapan aja diambil dan dilihat.

3. Bertanggung jawab mengikuti proses akreditasi oleh lembaga yang berwenang, BAN PAUD dan PNF melalui provinsi masing-masing di BAP ((Badan Akreditasi Provinsi). Bagi PKBM yang kurang dalam pendokumentasian akan "kebakaran jenggot* mempersiapkan. Dalam satu grup WA, pejabat di lingkungan Ditbindiktara menyebutkan bahwa

*Evaluasi Hasil Akreditasi 2016:*
Dari 932 Program-Satuan PKBM yang diproses BAN:
Terakreditasi A: 35 (3,76%)
Terakreditasi B: 447 (47,96%)
Terakreditasi C: 409 (43,88%)
Tidak Terakreditasi: 37 (3,97%)
Dibatalkan: 4 (0,43%)
Total: 932

Akhir kata, mengurus administrasi di PKBM tidaklah mudah. PKBM bukan lagi satuan pendidikan yang bisa diurus sambil lalu. PKBM membutuhkan tenaga yang profesional, yang bersedia mencurahkan segala perhatiannya kepada PKBM.

Wallahu a'lam bish-shawabi

Tidak ada komentar: