Artikel Terkait
*POS UN TERBIT*
Akhirnya turun juga POS UN yang ditunggu-tunggu. Setelah terbit Permendikbud nomor 3 tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan dan
teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017, memang sudah semestinya ada aturan yang mengikutinya agar lebih teknis mengatur penyelenggaraan UN
teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017, memang sudah semestinya ada aturan yang mengikutinya agar lebih teknis mengatur penyelenggaraan UN
Mari kita bahas POS UN tahun ini terkait Pendidikan Kesetaraan Program Paket B dan Paket C.
Disebutkan bahwa Satuan Pendidikan yang dapat melaksanakan UN adalah:
a. Sekolah/Madrasah/PKBM/SKB/Pondok Pesantren Salafiyah *terakreditasi* yang memiliki peserta UN *minimal 20 orang*, serta memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya;
b. Sekolah/Madrasah/PKBM/SKB/Pondok Pesantren Salafiyah *terakreditasi yang memiliki peserta kurang dari 20 orang* dapat menjadi pelaksana UN Tingkat Satuan Pendidikan dengan pertimbangan kelayakan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag atau Kantor Kemenag sesuai
dengan kewenangannya;
c. Institusi yang ditetapkan oleh Atase Pendidikan dan/atau Satuan pendidikan yang diusulkan untuk *diakreditasi kembali* dan belum dilakukan akreditasi oleh BAN-S/M, dan BAN PAUD dan PNF tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN-S/M, dan BAN PAUD dan PNF sesuai kewenangannya.
Dan jadwal UN untuk program paket B Dan C dilaksanakan sebanyak dua gelombang. Gelombang I dilaksanakan mulai 15 April bagi paket C Dan 13 Mei bagi paket B. Ujian dilaksanakan di hari Sabtu dan Minggu. Setiap hari dilaksanakan 2 mata pelajaran yang diujikan.
Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan mulai tanggal 7 Oktober 2017. Pelaksanaan UN paket B dan C dilaksanakan pada tanggal dan hari yang sama, tidak seperti pada gelombang kedua yang dilaksanakan berbeda satu bulan.
Dari POS ini terlihat ada kemajuan dalam pelayanan pendidikan kepada masyarakat terutama pendidikan kesetaraan. Dan satu lagi, tahun ini, satuan pendidikan yang *terakreditasi* mempunyai _power_ yang lebih dibandingkan satuan yang belum terakreditasi.
Waktu pelaksanaan ujian pun lebih fleksibel, diadakan pada hari Sabtu dan Minggu. Diharapkan ini akan mengurangi tingkat ketidakhadiran peserta UN yang terkendala masalah ijin dari tempat bekerja.
Nilai plus dari hari pelaksanaan Ujian Nasional yang dilaksanakan di hari Sabtu dan Minggu adalah
1. Peserta didik leluasa mengatur keberangkatan ke tempat ujian, di mana Sabtu dan Minggu jarang terjadi kemacetan
2. Sebelum hari pelaksanaan Ujian Nasional, peserta didik mempunyai lebih banyak waktu untuk berlatih menjawab soal Ujian Nasional.
1. Peserta didik leluasa mengatur keberangkatan ke tempat ujian, di mana Sabtu dan Minggu jarang terjadi kemacetan
2. Sebelum hari pelaksanaan Ujian Nasional, peserta didik mempunyai lebih banyak waktu untuk berlatih menjawab soal Ujian Nasional.
Barangkali peran aplikasi Android TRY OUT UJIAN NASIONAL bisa dimanfaatkan sebagai sarana latihan.
Silakan unduh aplikasi TRY Out Paket B dan C di playstore/Google Play melalui tautan di bawah ini
*TRY OUT PAKET C*
*TRY OUT PAKET B*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar