Artikel Terkait
Dalam sebuah grup di WA, ada yang bertanya tentang pendidikan keaksaraan.
Begini pertanyaannya,
_"Maaf program keaksaraan sudah selesai lalu akan dilanjutkan lagi ga ya soalnya ditempat saya masih ada yg belum bisa baca tulis mks"_
Keaksaraan ada dua. Ini berdasarkan Permendikbud nomor 86 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dasar dan Permendikbud nomor 42 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan keaksaraan lanjutan.
Bila masih ada buta aksara silakan mengajukan proposal Keaksaraan Dasar.
Dan bila sudah *lulus keaksaraan dasar dan mendapatkan SUKMA (surat keterangan melekat aksara) silakan lanjutkan ke *Pendidikan Keaksaraan Lanjutan*
Keaksaraan Lanjutan terbagi 2 yaitu
1. Keaksaraan Usaha Mandiri
2. Multi Keaksaraan
Dan bila sudah menyelesaikan keaksaraan lanjutan, arahkan warga belajar ke Pendidikan Kesetaraan Program paket A SETARA SD.
Demikian penjelasan dari saya, semoga bermanfaat.
Aamiin
Wallahu a'lam bish-shawabi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar