Sabtu, 25 Februari 2017

NUPTK kembali hadir! (catatan tahun 2016)

Artikel Terkait

NUPTK kembali hadir!

Melalui situs ini gtk.data.kemdikbud.go.id/data/status para tenaga pendidik baik formal dan nonformal bisa mengecek keberadaan masing- masing NUPTK nya. Apakah masih ada/hidup kembali?.

Bagi pendidik/tutor yang dulu "sempat" mempunyai NUPTK silakan kunjungi situs di atas, lalu masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Syaratnya adalah dulu pernah mempunyai NUPTK dan di delete karena tidak bisa mengupdate data di padamu.kemdikbud.go.id

Masih ingatkan dengan situs padamu.kemdikbud.go.id ? Penulis yakin masih ;-) .

Nah, beberapa tahun yang lalu para PTK PAUDNI, tutor Kesetaran khususnya tidak bisa mengupdate nuptk karena instrumennya memuat variabel tentang NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Perlu diketahui beberapa tahun yg lalu memang PKBM tidak mengenal yang namanya NPSN, tapi NILEM (Nomor Induk Lembaga). Alhasil gagallah para tutor waktu itu mengamankan NUPTK masing-masing.

Well, cerita di atas adalah pembelajaran bagi kita semua. Barangkali sangat diperlukan peran pemerintah untuk melindungi hak-hak tutor pendidikan kesetaraan. Tutor sudah membantu pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tutor telah mengabdi untuk negara ini, negara Indonesia.  Tak ada yang salah apabila tutor pendidikan kesetaraan memiliki yang namanya nuptk.

Dengan kepemilikan nuptk, saya yakin tutor akan tenang bekerja, dan terus mengabdi pada Nusa dan bangsa. Dengan kepemilikan nuptk juga , para tutor dapat memperoleh pembinaan terkait tupoksinya sebagai pendidik. Tutor adalah pendidik. Tutor adalah juga Guru.
Wallahu 'alam ...

Lilik Subaryanto
Ketua Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta

Tidak ada komentar: